Pengumpan:
Tulisan
Komentar

dosa ombak di Aceh Jaya

kehilanganmu terasa seperti setetes air terciprat pada api…
seperti mimpiku pada suatu malam september lalu, 

paginya tiba-tiba kau tiada, aku masih teringat ombak yang menyerupaimu pecah menabrak karang Aceh Jaya pada siang dua ribu sembilan itu… Lanjut Baca »

http://irwandi.info/index/detail/berita/149/2012-01

Selasa, 3 Januari 2012 WIT 

KANTOR pusat Komite Peralihan Aceh atau KPA berada di tepi jalan Lamdingin, Banda Aceh. Berlantai dua. Di situ dipajang bendera bulan bintang, bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan foto almarhum Abdullah Syafe’i, panglima GAM yang sangat dihormati dan dicintai orang Aceh. Syafe’i gugur ditembak tentara Indonesia pada tahun 2003 dalam sebuah operasi militer di desa Jiem Jiem, Aceh Utara. 

KPA diketuai Muzakir Manaf, panglima GAM yang menggantikan Tgk. Abdullah Syafe’i. Badan ini jadi wadah untuk bekas panglima dan anggota Teuntara Neugara Aceh (TNA) setelah kesepakatan damai Helsinki ditandatangani. Tanggung jawab KPA antara lain membantu mereka kembali ke kehidupan sipil dan bekerja di masa damai.

Siang itu, 23 November 2006, saya menemui Irwandi Yusuf di salah satu ruang. Rambutnya sudah memutih. Sorot matanya tajam. Perawakannya tidak mirip anggota militer, tapi akademisi.

Lanjut Baca »

Kita memahami demokrasi dan hukum sebagai instrumen yang paling maju dan kuat  untuk menengahi konflik kepentingan politik menjelang pilkada di  Aceh saat ini. Tak ada jalan lain selain mengegakkan demokrasi dan menjalankan hukum. Meski kepentingan politik menuntut kita mencari celah-celah diantaranya.

Partai Rakyat Aceh

Tahun 2011 telah menandai babak baru dari manifestasi pertarungan politik di Aceh  dalam menentukan masa depan seluruh rakyat Aceh. Penegakan demokrasi dan hukum di Aceh, benar-benar sedang menghadapi tantangan yang sangat besar.

Manisfestasi bloking politik tersebut tidak hanya terlihat pada usaha keduanya untuk memenangkan kandidatnya pada pilkada Aceh 2012.  Secara substansi, bloking politik tersebut telah menunjukkan perbedaan yang sangat tajam, antara blok politik pro demokrasi dan blok politik konservatif. Kenyataanya tersebut, telah memaksa kembali sebagian besar rakyat Aceh terseret dalam dua arus besar blok politik itu. Lanjut Baca »

Oleh : Maarif Syahed

Langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, dengan menjamin akses pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Ini sebuah pilihan bijaksana Pemerintah Irwandi Yusuf.

Menjamin kesehatan yang layak sebagai hak dasar rakyat itu dimanahkan oleh konsitusi. Amanah itu tertulis dalam undang-undang dasar 1945, Pasal 28 H Ayat 1 berbunyi: setiap penduduk berhak atas pelayanan kesehatan. Sementara pada Pasal 34 ayat 3 berbunyi: negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan yang layak. Lanjut Baca »

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.